Kode buku tamu anda letakan disini

Selasa, 13 Desember 2011

Hak Perogatif Bupati - Tolak Sekda Pesanan

Ponorogo, 11/12/2011. Masih berkisar tentang politik yang tidak pernah kunjung habisnya jika dibicarakan dan di bahas baik di kampoeng atau di kota, di kalangan orang desa di kampoeng maupun di kalangan orang-orang elite. Dan harapannya selalu semoga tetap damai sebagaimana damainya kampoeng damaikoe. hehehe...

Membahas soal politik di Ponorogo,
"Polemik molornya pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo terus bergulir. Posisi sekda yang menggantung karena hanya dipegang seorang pelaksana tugas (Plt) dinilai rawan ditunggangi kepentingan sesaat. Baik oleh bupati maupun kekuatan politik praktis di luar eksekutif," tegas Wakil Ketua DPRD setempat Dwi Agus Prayitno, kemarin (11/12).
Menurut dia, lambannya pengisian sekda serta gencarnya desakan agar sekretaris daerah didefinitifkan sama-sama tidak sehat. Bahkan, Dwi menuding sikap bupati yang terus membiarkan jabatan sekda kosong karena adanya bargaining politik atau kepentingan tertentu. Semakin lama jabatan itu dibiarkan kosong, maka kandidat sekda kian resah.
Nah, imbuh Dwi, dalam keresahan seperti itu, posisi tawar calon sekda menjadi lemah. Kondisi semakin runyam bersamaan kuatnyanya tekanan pihak luar. "Dalam kompetisi politik maupun pemerintahan, konsep seperti itu sudah menjadi hal biasa," kata Sekretaris DPC PKB itu.
Karena itu, dia meminta bupati segera mengambil sikap soal posisi sekda. Jika merasa pelaksana tugas saat ini mumpuni, maka segera usulan ke gubernur agar didefinitifkan. Sebaliknya, jika dianggap kurang memenuhi harapan, maka bupati tidak perlu ragu mengusulkan orang lain. Yang dibutuhkan pemerintahan dan masyarakat saat ini adalah kepastian pejabat sekda. "Saya rasa, Plt sekarang juga lebih sreg kalau segera ada keputusan. Apakah ia didefinitifkan atau orang lain, biar Plt sendiri tidak merasa dijadikan sasaran tembak jika pemerintahan tidak maksimal," urainya.
Lantaran pengisian sekda merupakan hak prerogatif bupati, Dwi meminta semua elemen masyarakat menghormati hak mutlak kepala daerah itu. Dia meminta kalangan DPRD, partai, maupun elemen lainnya tidak merecoki. "Biarkan bupati mengggunakan hak prerogatifnya tanpa ada tekanan. Hanya saja, bupati juga harus tahu diri dan jangan dibiarkan terkatung-katung," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Sutyas Hadi Riyanto berharap bupati saat menggunakan hak prerogatifnya menunjuk sekda berdasarkan kapasitas dan bukan atas dasar pesanan. Sebab,saat ini muncul indikasi molornya pengisian sekda itu disebabkan belum ditemukannya kecocokan sekda dengan penguasa. "Jika pengisian sekda nanti didasarkan pada politik transaksional, maka bupati telah menyalahi sumpah jabatannya saat dilantik dulu,"kata Tyas. (dhy/hw)



Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda sopan kami pun segan